Isi Form Berikut Ini Untuk Mendaftar!

SIPENJA adalah Sistem Informasi Penjemputan Penyandang Disabilitas, Layanan ini adalah layanan ini dikhususkan bagi Pihak yang berperkara dan mengalami keterbatasan untuk menuju ke Pengadilan Agama Polewali

Pengadilan Agama Polewali Kelas IB siap melakukan jemput dan antar bagi pihak penyandang disabilitas dan lansia yang membutuhkan, Caranya?

  • Mendaftar dengan mengisi form disamping
  • Petugas menjemput pihak
  • Setelah selesai, petugas akan mengantarkan kembali
Akses Ke Pengadilan Begitu Mudah

icon
Perlakuan Sama
Dihadapan Hukum

Setiap Warga Negara, khususnya Pencari Keadilan, berhak mendapat perlakuan yang sama dari Badan Peradilan

icon
Keterbukaan Informasi

Salah satu upaya Badan Peradilan untuk menjamin adanya perlakuan sama di hadapan Hukum, perlindungan Hukum, serta kepastian Hukum yang adil, adalah dengan memberikan akses kepada Masyarakat untuk memperoleh informasi

icon
Responsibilitas

Badan Peradilan harus tanggap atas kebutuhan Pencari Keadilan, serta berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat mencapai Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan

logo
logo

Layanan Telpon

Penyandang Disabilitas dan Lansia dapat mengajukan Layanan Jemput Antar dengan menghubungi Call Center kami.

logo

Layanan Whatsapp

Penyandang Disabilitas dan Lansia dapat mengajukan Layanan Jemput Antardengan meninggalkan pesan melalui nomor WhatsApp kami

logo
logo
logo

Layanan Zoom

Penyandang Disabilitas dan Lansia dapat mengajukan Layanan Jemput Antar melalui Aplikasi Zoom Contact Center PA Polewali ataupun dengan mengakses website SIPENJA

Kami Siap Membantu dalam rangka Peningkatan Pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas

Badan Peradilan harus tanggap atas kebutuhan Pencari Keadilan, serta berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat mencapai Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan

image
H. Abdul Muhadi, S.Ag,.M.H.

Ketua Pengadilan Agama Polewali

image
image

Kami Siap Membantu Masyarakat Sesuai dengan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Setiap Warga Negara, khususnya Pencari Keadilan, berhak mendapat perlakuan yang sama dari Badan Peradilan

Salah satu upaya Badan Peradilan untuk menjamin adanya perlakuan sama di hadapan Hukum, perlindungan Hukum, serta kepastian Hukum yang adil, adalah dengan memberikan akses kepada Masyarakat untuk memperoleh informasi

Badan Peradilan harus tanggap atas kebutuhan Pencari Keadilan, serta berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat mencapai Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan

Petugas Kami

Berikut Petugas yang Siap melayani Anda