SIPENJA adalah Sistem Informasi Penjemputan Penyandang Disabilitas, Layanan ini adalah layanan ini dikhususkan bagi Pihak yang berperkara dan mengalami keterbatasan untuk menuju ke Pengadilan Agama Polewali
Pengadilan Agama Polewali Kelas IB siap melakukan jemput dan antar bagi pihak penyandang disabilitas dan lansia yang membutuhkan, Caranya?
Setiap Warga Negara, khususnya Pencari Keadilan, berhak mendapat perlakuan yang sama dari Badan Peradilan
Salah satu upaya Badan Peradilan untuk menjamin adanya perlakuan sama di hadapan Hukum, perlindungan Hukum, serta kepastian Hukum yang adil, adalah dengan memberikan akses kepada Masyarakat untuk memperoleh informasi
Badan Peradilan harus tanggap atas kebutuhan Pencari Keadilan, serta berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat mencapai Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan
Penyandang Disabilitas dan Lansia dapat mengajukan Layanan Jemput Antar dengan menghubungi Call Center kami.
Penyandang Disabilitas dan Lansia dapat mengajukan Layanan Jemput Antardengan meninggalkan pesan melalui nomor WhatsApp kami
Penyandang Disabilitas dan Lansia dapat mengajukan Layanan Jemput Antar melalui Aplikasi Zoom Contact Center PA Polewali ataupun dengan mengakses website SIPENJA
Kami Siap Membantu dalam rangka Peningkatan Pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas
Badan Peradilan harus tanggap atas kebutuhan Pencari Keadilan, serta berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat mencapai Peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan
Ketua Pengadilan Agama Polewali
Kami Siap Membantu Masyarakat Sesuai dengan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung
Berikut Petugas yang Siap melayani Anda